Celebrithink.com – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442H, jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama.
Dalam menetapkan 1 Syawal, pemerintah menggunakan dua metode yakni hisab dan rukhyatul hilal atau pengamatan secara langsung. Kedua metode itu dilakukan bukan untuk dibenturkan, melainkan saling melengkapi satu sama lain. Dari 88 titik pengamatan di 34 Provinsi, tidak ada petugas yang melaporkan melihat hilal.
“Berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan (digenapkan 30 hari) sesuai dengan hasil sidang isbat, yakni 1 Syawal 1442H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ucap Menteri Agama dalam konferensi persnya.
Menteri Agama berharap, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama ata hasil sidang isbat yang disepakati ini.
“Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menteri Agama.
Sidang isbat digelar secara terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hadir secara terbatas di kantor Kementerian Agama antara lain Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dan beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.