Menikah Saat Belum Resmi Cerai Sandy Tumiwa dan Henny Mona Dilaporkan ke Polisi Oleh Rio Reifan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Henny Mona & Sandy Tumiwa (Foto: IG @hennymonayr)

Sandy Tumiwa dan Henny Mona resmi dilaporkan artis Rio Reifan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut terkait kasus kejahatan terhadap perkawinan.

Saat menikah, Henny Mona diklaim masih berstatus sebagai istri Rio Reifan. Makanya, Alamsyah Rambe selaku kuasa hukum Rio mengatakan kalay untuk sementara tak memakai pasal tentang perzinaan, melainkan pasal 279 KUHP.

“Bunyinya adalah melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan,” ucap Alamsyah Rambe usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Dalam pasal tersebut, hukuman yang akan dihadapi keduanya cukup berat, yakni 5 tahun penjara. Pasal yang digunakan tersebut merupakan hasio konsultasi dengan penydik, sebab status Rio dan Henny masih dalam tahap perceraian dan belum diputus pengadilan.

“Rio Reifan dengan Henny Yuliana memang dalam proses perceraian namun belum sah status. Jadi masih dalam proses perceraian, mereka masih belum sah tapi Henny sudah melangsungkan perkawinan dengan Sandy. Nah, itu dilarang oleh undang-undang,” tutup Alamsyah Rambe.

Populer video

Berita lainnya