Sudah hampir satu bulan Tsania Marwa tak bisa membawa kembali anaknya yang kini berada di Atalarik Syach. Padahal, sesuai ketetapan hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Tsania berhak mengasuh dua anaknya tersebut.
Untuk itu, Tsania Marwa berharap kepada Pemerintah dan Mahkama Agung membantu untuk segera menyeselaikan polemik hak asuh anak.
“Kami berharap para pihak, terutama pihak pemangku kebijakan seperti Pemerintah, Mahkama Agung coba lihat soal perkara hukum keluarga ini,” ucap Herdyan Saksono kuasa hukum Tsania, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selesa (9/3).
Hal yang membuat pihaknya meminta bantuan kepada Pemerintah dan Mahkama Agung adalah karena hukum di Indonesia soal hak asuh anak masih belum bisa ditindak dengan tegas.
“Kalau misalnya ada kasus hak asuh semuanya kok nggak bisa ditegakan. Tumpul hukum di Indonesia ini,” tutup Herdyan.