Di usia yang sudah mencapai 72 tahun, artis Mark Sungkar harus mendekam di tahanan lantaran tersandung kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana kegiatan pelatnas Trialthon. Ayah dari artis Zaskia Sungkar itu sudah sekitar 20 hari mendekam di sel tahanan sejak berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Sudah 20 hari lalu lah pak Mark jadi tahanan penuntutan,” ucap Fahri Bachmid, kuasa hukum Mark saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/3).
Diusia yang sudah tak muda lagi, kodisi Mark Sungkar cukup memprihatinkan. Kesehatannya pun kian hari kian menurun selama 20 hari di penjara.
“Beliau (Mark Sungkar) mengeluh sakit. Ketika ditahan itu mengalami diare. Beliau juga menyampaikan sakit pinggangnya kambuh,” katanya.
Oleh karena itu, kuasa hukum ayah Shireen Sungkar itu akan mencoba mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya pada majelis hakim.
“Nanti akan kita mintakan ke Majelis Hakim dengan pertimbangan kemanusiaan untuk penangguhan penahanan atau dijadikan tahanan rumah,” pungkasnya.
Sebagai pengingat, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk ‘Era Baru Triatlon Indonesia’, ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.
Rupanya ada sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut dan diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.
Mark Sungkar juga disangkakan telah memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.
Atas kejadian itu, negara mengalami kerugian dengan total Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.