Artis Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno perempuan mirip dirinya yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Kepada polisi, wanita yang akrab disapa Gisel itu juga sudah mengakui kalau pemeran dalam video yang beredar pada November 2020 itu adalah dirinya.
“Saudari GA mengakui (video syur) dan dikuatkan ahli forensik dan ahli ITE,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12).
Tidak hanya mantan istri Gading Martin itu yang ditetapkan sebagai tersangka. Sosok pria berinisial MYD yang merupakan pemeran laki-laki dalam video syur itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua orang itu dikatakan Yusri Yunus sudah mengakui kalau pemeran dalam video mesum tersebut adalah mereka.
Video berdurasi 19 detik itu direkam pada 2017. Lokasinya sendiri diakui Gisel pada polisi dilakukan di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara.
“Saudari GA dan MYD sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tutup Yusri Yunus.