Permohonan rehabilitasi yang diajukan aktor Tio Pakusadewo memang sudah keluar dan disarankan untuk menjalani rehabilitasi. Namun, hingga kasusnya sudah disidangkan, Tio Pakusadewo masih menjalani penahanan di sel tahanan Polda Metro Jaya dan menjalankan sidang dari sana secara virtual.
Ketua Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Florensani Susana Kendenan, pun mengungkapkan karena Tio Pakusadewo pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya.
Dalam kasus sebelumnya, Tio Pakudadewo sudah menjalani rehabilitasi. Akan tetapi hal tersebut tak membuahkan hasil karna masih tetap menggunakan narkoba.
“Kita enggak boleh memberi dua kali rehabilitasi. Maksudnya kemarin sudah berkah lho dikasih sembilan bulan (rehabilitasi di kasus pertama 2018),” ucap Florensani di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Makanya, Florensani mengatakan kalau Tio Pakusadewo menyia-nyiakan kesempatan untuk sembuh dan kembali mengkonsumsi narkoba.
“Maksud saya kemarin itu harusnya saudara (Tio Pakusadewo), pengobatannya itu terus (dilakukan). Jadi dia enggak ditangkap karena dalam perawatan,” pungkasnya.