Catherine Wilson Beli Sabu Rp 3 Juta Dengan Uang Sendiri

Foto: IG: @cathrinwilson

Artis peran Catherine Wilson kembali menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Kali ini, agenda sidang adalah pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut, wanita yang akrab disapa Keket jtu mengaku membeli narkoba jenis sabu dengan harga Rp 3 juta.

“Belinya tergantung berat. Saya kasih uangnya Rp 3 juta. Itu uang saya sendiri,” ucap Catherine Wilson yang menjalani sidang secara virtual dari rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/12).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam tas kecil milik Keket.

“Didalam satu tas kecil berisi alat narkotika sabu. Itu punya saya,” kata Catherine Wilson.

Dalam persidangan, Catherine Wilson juga menjelaskan cara dirinya mengonsumsi sabu menggunakan alat hisap dengan cara dibakar.

“Saya pakai narkoba di rumah dengan botol alat hisap, dibakar, terus dihisap,” jelas Catherine Wilson.

“Saya menggunankan sendiri. Terakhir pakai malam sebelum ditangkap,” tutup Catherine Wilson.

Seperti diketahui Catherine Wilson ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 16 Juli 2020 di rumahnya, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan. Barang bukti yang didapat polisi berupa dua paket sabu yang disimpan dalam tas kecil.

Populer video

Berita lainnya