Kasus ‘Ikan Asin’ yang sempat menghebohkan publik sudah selesai dan ketiga orang yang terkait, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah mendapat vonis hakim dan kini tengah menjalani masa penahanan.
Bahkan, Rey Utami sendiri saat ini sudah menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama anaknya yang selama ini terpisah.
Fairuz A Rafiq yang merupakan korban pun kini mengaku sudah bisa memaafkan ketiganya. Dia sudah lega karna keadilan berjalan semestinya.
“Aku berusaha menjalani hidup ini dengan keikhlasan saja. Semua orang yang menyakiti aku sudah aku maafkan,” ucap Fairuz A Rafiq saat dijumpai di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).
Fairuz A Rafiq cuma meminta agar hal semacam itu kedepannya tidak terulang lagi, baik pada dirinya maupun oranglain.
“Yang penting jangan menyakiti hati orang lain, cari rezeki halal, bermanfaat dan tidak merugikan orang,” tutup perempuan berusia 34 tahun itu.