Catherine Wilson Dijerat Pasal Berlapis

Foto: IG: @cathrinwilson

Artis Catherine Wilson menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, wanita yang akrab disapa Keket itu dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 jo Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika oleh jaksa penuntut umum. Pasal 114 itu biasa untuk menjerat pengedar atau bandar narkoba.

“Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ucap Rozi Juliantono, jaksa penuntut umum, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12).

Catherine Wilson yang mengikuti sidang lewat virtual langsung memberikan jawaban atas dakwaan pada dirinya.

“Saya menerima,” kata Catherine Wilson.

Kendati demikian, Verna Wahono dan Andri Hartoni, kuasa hukum Catherine Wilson mengatakan kalau pasal 114 tak layak jadi dakwaan pada kliennya.

“Dakwaan itu hak jaksa. Kita lihat saja proses hukumnya,” ucap Andri Hartoni.

Nanti, mereka akan membuktikan kalau kliennya bukan seorang bandar seperti pasal yang didakwakan oleh JPU.

Seperti diketahui, pada Juli 2020 lalu Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya, kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat dengan barang bukti berupa dua klip narkoba jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram.

Populer video

Berita lainnya

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu, Ini Tujuannya

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu, Ini Tujuannya

5 Jenis Tas Berdasarkan Panjang Talinya yang Wajib Kamu Tahu

5 Jenis Tas Berdasarkan Panjang Talinya yang Wajib Kamu Tahu

6 Karakteristik Perempuan Ini yang Dominan dengan Feminine Energy

6 Karakteristik Perempuan Ini yang Dominan dengan Feminine Energy

Kontroversi Dinasti Pandeglang dan Jokowi

Kontroversi Dinasti Pandeglang dan Jokowi

Klasemen Liga Europa: Lazio di Puncak, MU Terancam

Klasemen Liga Europa: Lazio di Puncak, MU Terancam

Inspirasi Ucapan Hari Lebaran, Kata-kata Bijak yang Mengharukan

Inspirasi Ucapan Hari Lebaran, Kata-kata Bijak yang Mengharukan

7 Kesalahan Percakapan pada Kencan Pertama yang Membuat Dia Takut

7 Kesalahan Percakapan pada Kencan Pertama yang Membuat Dia Takut

Ini Cara Minum Teh Hijau yang Tepat untuk Turunkan BB

Ini Cara Minum Teh Hijau yang Tepat untuk Turunkan BB

Kontroversi Roasting Jirayut oleh Bayu Wibowo

Kontroversi Roasting Jirayut oleh Bayu Wibowo

Jisoo BLACKPINK Memukau di Dior Haute Couture 2025

Jisoo BLACKPINK Memukau di Dior Haute Couture 2025

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu, Ini Tujuannya

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu, Ini Tujuannya

5 Jenis Tas Berdasarkan Panjang Talinya yang Wajib Kamu Tahu

5 Jenis Tas Berdasarkan Panjang Talinya yang Wajib Kamu Tahu

6 Karakteristik Perempuan Ini yang Dominan dengan Feminine Energy

6 Karakteristik Perempuan Ini yang Dominan dengan Feminine Energy

Kontroversi Dinasti Pandeglang dan Jokowi

Kontroversi Dinasti Pandeglang dan Jokowi

Klasemen Liga Europa: Lazio di Puncak, MU Terancam

Klasemen Liga Europa: Lazio di Puncak, MU Terancam

Inspirasi Ucapan Hari Lebaran, Kata-kata Bijak yang Mengharukan

Inspirasi Ucapan Hari Lebaran, Kata-kata Bijak yang Mengharukan

7 Kesalahan Percakapan pada Kencan Pertama yang Membuat Dia Takut

7 Kesalahan Percakapan pada Kencan Pertama yang Membuat Dia Takut

Ini Cara Minum Teh Hijau yang Tepat untuk Turunkan BB

Ini Cara Minum Teh Hijau yang Tepat untuk Turunkan BB

Kontroversi Roasting Jirayut oleh Bayu Wibowo

Kontroversi Roasting Jirayut oleh Bayu Wibowo

Jisoo BLACKPINK Memukau di Dior Haute Couture 2025

Jisoo BLACKPINK Memukau di Dior Haute Couture 2025

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu, Ini Tujuannya

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu, Ini Tujuannya

5 Jenis Tas Berdasarkan Panjang Talinya yang Wajib Kamu Tahu

5 Jenis Tas Berdasarkan Panjang Talinya yang Wajib Kamu Tahu