Jefri Nichol terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk hadir dalam persidangan kasus wanprestasi. Didampingi sang ibunda, Junita Eka Putri Jefri Nichol tak mau banyak berkomentar saat ditanyakan terkait kasusnya.
“Kabar baik. Ya ini mau hadir aja,” ucap Jefri Nichol sambil berjalan ke ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Saat hendak memasuki ruang sidang, para awak media kembali menanyakan soal perdamaian yang dikabarkan tengah ditempuh oleh tim kuasa hukumnya.
“Pengacara belum bilang, ini masuk dulu ya,” kata Jefry Nichol sambil terus melangkahkan kakinya masuk ke ruang sidang.
Setelah persidangan dengan agenda kesimpulan itu selesai, Jefri Nichol yang saat hadir mengenakan kemeja hijau dan masker hitam itu juga langsung pulang dan tak mau menjawab apa-apa terkait kasus tersebut.
“Maaf ya,” tutup Jefri Nichol meninggalkan kerumunan wartawan.
Seperti diketahui, Jefri Nichol digugat secara perdata setelah diduga melakukan wanprestasi terhadap Falcon Pictures setelah menerima tawaran 4 film garapan Falcon Pictures. Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film sesuai kesepakatan.
Tatkala belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, Jefri Nichol diduga malah menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Akhirnya Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya Jefri Nichol, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.