Artis Vanessa Angel pada 2019 lalu pernah terjerat kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, Vanessa ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya Jawa Timur.
Tak berselang lama setelah bebas, Vanessa Angel kembali ditangkap aparat kepolisian. Kali ini dia ditangkap oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat karna kepemilikan pil Xanax.
Dalam persidangan, Vanessa Angel mengaku kalau sudah membeli Pil Xanax tersebut saat tersandung kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, pihak Rutan Medaeng sudah mengizinkannya membawa masuk Pil Xanax ke dalam area rutan.
“Saya simpan di laci Rutan, diizinkan oleh pihak Rutan Medaeng. Enggak ada rekomendasi (dari dokter ke pihak Rutan untuk bawa masuk),” ujar Vanessa Angel kepada majelis hakim saat dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10).
Pil Xanax tersebut dibeli Vanessa Angel dari sebuah apotik di Surabaya. Alasannya saat itu juga sama, yakni lantaran punya kebiasaan sulit tidur tenang.
“Enggak bisa tidur, dan saya stress jalani BAP (makanya saya beli pil xanax) ditambah lagi saya putus (cinta),” pungkasnya.