Presenter Vicky Prasetyo memang sudah bisa menghidup udara bebas lantaran penangguhan penahanannya dikabulkan. Meski demikian, proses hukum yang menjerat mantan kekasih Zaskia Gotik itu masih tetap berjalan.
Kalau biasanya Vicky Prasetyo mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Salemba, kali ini dia hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di ruang sidang, Vicky Prasetyo mengatakan kalau perzinahan yang diduga sudah dilakukan mantan istrinya, Angel Lelga dan Fiki Alman ketika itu tidak hanya perihal hubungan badan saja.
“Ada zinah muhsan, zinah istri ke pria lain. Ada zinah gairu muhsan, zinah pandangan mata atau kerumun yang bukan muhrimnya,” ucap Vicky Prasetyo di ruang sidang pengadilan negeri jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Vicky Prasetyo juga menceritakan kembali saat memergoki mantan istrinya itu sedang bersama pria lain dan keduanya berada di dalam kamar.
“Saya melihat pemandangan istri yang saya cintai dan nafkahi, kemudian jam dua pagi ada di kamar bersama pria lain dan dikunci,” kata Vicky Prasetyo.
“Nggak bisa dibiarkan jika suami memergoki istrinya berzinah tapi justru dihukum,” tutup Vicky Prasetyo lagi.