Dwi Sasono Dituntut JPU 9 Bulan Rehabilitasi

Foto: Instagram @dwisasono

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba atas tersangka Dwi Sasono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar hakim memberikan hukuman 9 bulan rehabilitasi.

Menurut Donny M Sani, jaksa penutut umum, tuntutan tersebut menyangkut masa pengobatan atau perawatan yang sudah dijalani Dwi Sasono.

Dwi Sasono yang hadir dalam sidang melalui virtual menyerahkan pada tim kuasa hukumnya untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Aris Marasabessy, kuasa hukum Dwi Sasono, mengatakan, pihaknya akan mengajukan pledoi (nota keberatan) atas tuntutan itu.

“Ada beberapa kekurangan. Maka kami akan mengajukan pledoi,” ucap Aris Marasabessy, kuasa hukum Dwi Sasono usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

Seperti diketahui Dwi Sasono diamankan polisi di rumahnya karna kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja. Kini Dwi Sasono sedang menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Populer video

Berita lainnya