Permohonan Dikabulkan, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba

Foto: Instagram @rezaartameviaofficial

Permohonan penyanyi Reza Artamevia untuk rehabilitasi ke penyidik Polda Metro Jaya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hari Kamis (10/9) Reza langsung dibawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Hasil rekomendasi assessment BNNP DKI Jakarta terhadap penyanyi RA adalah untuk direhabilitasi. Hari ini yang bersangkutan sudah berangkat dan mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Rehabilitasi di Pasar Jumat,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Reza dibawa ke panti rehabilitasi setelah melakukan assessment di BNNP DKI Jakarta. Kendati begitu, proses hukum karna pengalaggunaan narkoba tetap berjalan.

Penyidik masih melengkapi berkasnya, setelah semua lengkap, berkasnya akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa langsung disidangkan.

Seperti diketahui, Reza diamankan pihak kepolisian di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi berhasil mendapat barang bukti sabu dari dompetnya sebanyak 0,782 gram yang dibelu seharga Rp 1,2 juta dari F.

Populer video

Berita lainnya