Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat jumpa pers Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mengenakan kaos hitam lengan panjang dibalut kemeja tahanan berwarba oranye pelantun lagu Pertama itu diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan.
Pernyataan tersebut sudah dipersiapkan Reza di secarik kertas. Masker hitam yang dipakai tetap dikenakan saat memberikan pernyataan dan terlihat Reza cukup tenang.
“Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyatakan permohonan maaf sebesar besarnya. Kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya, kepafa adik-adik saya, keluarga besar saya dan guru saya, kepada sahabat, kerabat dan tentunya semua pihak yang telah mendukung perjalanan karir menyanyi saya,” ucap Reza lugas di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9).
“Saya mohon maaf lahir batin atas semua kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran bagi saya dan semuanya.
Sekali lagi saya mohon maaf lahir dan batin,” kata Reza menambahkan.
Seperti diketahui Reza ditangkap polisi pada Jumat (4/9), karna kepemilikan narkoba jenis sabu. Mantan istri mendiang Adjie Masaid itu ditangkap di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sekira pukul 16.00 saat menunggu dan menerima pesanan sabu dari F yang kini masih diburu polisi.
Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta. Sabu tersebut ditemukan si tasnya dengan berat 0,782 gram. Reza mengaku pada polisi baru sekira 4 bulan terakhir menggunakan sabu.