Ingin Pulang ke Rumah, Rey Utami & Pablo Putera Benua Ajukan Bebas Bersyarat

Foto: Instagram @reyutami & @bangbenua

Pasangan suami istri Pablo Putera Benua dan Rey Utami dinyatakan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jalarta Selatan bersalah atas kasus ‘ikan asin’ pada Senin 13 April 2020. Pablo harus menjalani hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 8 bulan dan Rey divonis 1 tahun 4 bulan.

Setelah menjalani beberapa bulan masa penahanan, baik Rey maupun Pablo mencoba mengajukan kebijakan pembebasan bersyarat. Hal tersebut dibenarkan Rihat Hutabarat, kuasa hukum keduanya.

“Belum, belum, masih kita urus dan lengkapi persyaratannya. Ya memang kalau sesuai aturan kan sudah memenuhi syarat sudah dua pertiga hukuman jadi lagi ini, cuma kan harus ada persyaratan yang harus dilengkapi kan,” ucapnya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (26/8).

Semua syarat untuk membebaskan kliennya dikatakan Rihat sedang diurus dan masih dilengkapi. Makanya dia masih belum tahu kapan pastinya akan selesai dan berjanji akan memberitahukan jika ada kabar baik.

“Pertama ke kalapas dulu.. nanti saya kabarin. Kalau sudah diajukan nanti dikabarin dikumpulin semua,” katanya.

Sayangnya, Galih Ginanjar sepertinya belum bisa mengajukan hal yang sama. Pasalnya, Galih mendapat vonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Populer video

Berita lainnya

Inter Miami Terkalahkan Tigres UANL di Leagues Cup 2024

Inter Miami Terkalahkan Tigres UANL di Leagues Cup 2024

Tips Diet Aman dan Efektif yang Dilakukan bagi Pemula

Tips Diet Aman dan Efektif yang Dilakukan bagi Pemula

Buat yang Belum Tahu, Ini Daftar Penerbit Mayor di Indonesia

Buat yang Belum Tahu, Ini Daftar Penerbit Mayor di Indonesia

Pemotretan Irish Bella dan Haldy Sabri Bersama 4 Anak

Pemotretan Irish Bella dan Haldy Sabri Bersama 4 Anak

5 Cara Penyembuhan Energi Dapat Membantu Sembuh dari Patah Hati

5 Cara Penyembuhan Energi Dapat Membantu Sembuh dari Patah Hati

Teuku Rifnu Wikana Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Keluarganya

Teuku Rifnu Wikana Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Keluarganya

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

Fans Terkesima dengan Ji Chang Wook di ‘Gangnam B-Side’

Fans Terkesima dengan Ji Chang Wook di ‘Gangnam B-Side’

Melihat Investasi pada Barang Koleksi, Kamu Wajib Tahu

Melihat Investasi pada Barang Koleksi, Kamu Wajib Tahu

Kapolri Lantik Sejumlah Perwira Tinggi dan Kapolda

Kapolri Lantik Sejumlah Perwira Tinggi dan Kapolda

Inter Miami Terkalahkan Tigres UANL di Leagues Cup 2024

Inter Miami Terkalahkan Tigres UANL di Leagues Cup 2024

Tips Diet Aman dan Efektif yang Dilakukan bagi Pemula

Tips Diet Aman dan Efektif yang Dilakukan bagi Pemula

Buat yang Belum Tahu, Ini Daftar Penerbit Mayor di Indonesia

Buat yang Belum Tahu, Ini Daftar Penerbit Mayor di Indonesia

Pemotretan Irish Bella dan Haldy Sabri Bersama 4 Anak

Pemotretan Irish Bella dan Haldy Sabri Bersama 4 Anak

5 Cara Penyembuhan Energi Dapat Membantu Sembuh dari Patah Hati

5 Cara Penyembuhan Energi Dapat Membantu Sembuh dari Patah Hati

Teuku Rifnu Wikana Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Keluarganya

Teuku Rifnu Wikana Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Keluarganya

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

Fans Terkesima dengan Ji Chang Wook di ‘Gangnam B-Side’

Fans Terkesima dengan Ji Chang Wook di ‘Gangnam B-Side’

Melihat Investasi pada Barang Koleksi, Kamu Wajib Tahu

Melihat Investasi pada Barang Koleksi, Kamu Wajib Tahu

Kapolri Lantik Sejumlah Perwira Tinggi dan Kapolda

Kapolri Lantik Sejumlah Perwira Tinggi dan Kapolda

Inter Miami Terkalahkan Tigres UANL di Leagues Cup 2024

Inter Miami Terkalahkan Tigres UANL di Leagues Cup 2024

Tips Diet Aman dan Efektif yang Dilakukan bagi Pemula

Tips Diet Aman dan Efektif yang Dilakukan bagi Pemula