Celebrithink.com – Bagi warga Muhammadiyah, formasi salat tarawih 4-4-3 rakaat tentu sudah tidak asing lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak yang mempertanyakan: “Sahkah salat 4 rakaat tanpa tasyahud awal? Kritik ini muncul karena sebagian masyarakat menganggap salat 4 rakaat haruslah memiliki tasyahud awal seperti salat Zuhur atau Isya.
Prinsip Tanawwu’ (Keragaman) dalam Beribadah
Dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id, Muhammadiyah mengakui prinsip tanawwu’ atau keragaman dalam ibadah, selama bersumber pada hadis Nabi yang sahih. Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa tata cara 4-4-3 tanpa tasyahud awal bukanlah tanpa alasan, melainkan hasil ijtihad yang mendalam terhadap dalil-dalil salat malam (Lail).
Kenapa Tidak Menggunakan Tasyahud Awal?
Banyak orang bersandar pada hadis Aisyah yang menyebutkan Rasulullah membaca tahiyat setiap dua rakaat. Namun, Majelis Tarjih menilai hadis tersebut tidak bisa dijadikan pijakan untuk salat sunnah tarawih 4 rakaat karena beberapa alasan:
Butuh Dalil Khusus: Setiap salat sunnah yang memiliki tasyahud awal (seperti salat Lail 7 atau 9 rakaat) selalu memiliki dalil khusus yang memerintahkannya. Untuk tarawih 4 rakaat, tidak ditemukan dalil khusus yang memerintahkan duduk tasyahud awal.
Logika Hadis Abu Dawud: Dalam hadis riwayat Abu Dawud dari Qatadah, dijelaskan bahwa Rasulullah pernah salat 8 rakaat dan tidak duduk kecuali pada rakaat ke-8. Ini menjadi indikasi kuat bahwa dalam salat malam yang dilakukan lebih dari 2 rakaat sekaligus, tidak ada keharusan untuk tasyahud awal kecuali di rakaat terakhir sebelum salam.
Tarawih Sama dengan Salat Lail
Karena secara hakikat salat tarawih adalah salat malam (Lail/Tahajud), maka tata caranya mengikuti kaidah salat malam tersebut. Secara logika (mantiq), jika salat 8 rakaat saja dilakukan tanpa tasyahud awal (kecuali di akhir), maka salat 4 rakaat pun demikian.
Dengan demikian, praktik 4 rakaat satu salam tanpa tasyahud awal yang dijalankan Muhammadiyah adalah sah dan memiliki dasar dalil yang kuat. Perbedaan ini merupakan bentuk kekayaan ijtihad yang seharusnya memperkuat ukhuwah sebagai umat muslim, terutama saat menyambut bulan suci Ramadan 2026 ini.