Pegawai BPJS Gunakan Asuransi Swasta, Apa Alasannya?

Pict by Instagram

Celebrithink.com – Klarifikasi Tentang Viral Pegawai BPJS Gunakan Asuransi Swasta
Baru-baru ini, cerita mengenai pegawai BPJS Kesehatan yang menggunakan asuransi lain menjadi viral di media sosial. Fenomena ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat: mengapa pegawai BPJS justru memakai asuransi swasta?

1. Awal Mula Isu Pegawai BPJS gunakan asuransi swasta
Kisah ini sebenarnya bukanlah hal baru. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugerah, menjelaskan bahwa isu serupa pertama kali mencuat pada tahun 2016. Saat itu, BPJS Kesehatan telah memberikan klarifikasi resmi.

Menurut Rizky, sejak tahun 2014 hingga kini, semua pegawai BPJS Kesehatan sudah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Iuran mereka dibayar 4% oleh BPJS Kesehatan sebagai pemberi kerja dan 1% diambil dari gaji pegawai.

2. Peraturan Tentang Pelayanan Tambahan
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 51 ayat (1), peserta BPJS Kesehatan diperbolehkan meningkatkan layanan ke tingkat yang lebih tinggi dari haknya. Misalnya, dengan memilih layanan rawat jalan eksekutif tambahan.

Namun, peningkatan pelayanan ini memiliki konsekuensi. Peserta harus membayar selisih biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Selisih ini bisa dibayar secara mandiri atau dengan bantuan asuransi kesehatan tambahan, seperti asuransi swasta.

3. Alasan Pegawai BPJS gunakan asuransi Swasta
Rizky menegaskan bahwa penggunaan asuransi tambahan bukan berarti layanan BPJS Kesehatan tidak memadai. Pegawai BPJS gunakan asuransi swasta adalah hak peserta untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pribadi mereka. Banyak pegawai yang memilih asuransi swasta untuk melengkapi jaminan kesehatan mereka.

4. Perspektif Baru: Pentingnya Edukasi Soal Jaminan Kesehatan
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi masyarakat tentang sistem jaminan kesehatan. Tidak semua orang memahami bahwa asuransi tambahan adalah bentuk peningkatan layanan, bukan pengganti layanan BPJS.


Isu pegawai BPJS menggunakan asuransi swasta sebenarnya sudah lama dibahas dan dijelaskan. Ini adalah hak peserta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan memahami aturan yang ada, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang viral.

Populer video

Berita lainnya