Sejak tahun 2007, tarif Transjakarta tetap stabil di angka Rp3.500. Namun, wacana kenaikan tarif kembali mencuat seiring dengan isu pemangkasan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang dialokasikan untuk layanan busway ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta saat ini tengah mengkaji kemungkinan kenaikan tarif Transjakarta yang diperkirakan akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai usulan kenaikan tarif ini sedang dilakukan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan pihak Transjakarta. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap hasil kajian yang disampaikan oleh teman-teman Transjakarta, demikian juga oleh DTKJ. Semua ini sudah masuk dalam tahap pendalaman oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran PSO sebesar Rp3,9 triliun untuk Transjakarta. Anggaran ini berfungsi sebagai subsidi untuk menjaga tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Sebagai informasi tambahan, saat pertama kali diluncurkan pada 1 Februari 2004, tarif Transjakarta hanya sebesar Rp2.000, kemudian naik menjadi Rp3.500 dan bertahan hingga saat ini.
Syafrin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai kapan kenaikan tarif akan diberlakukan. Hingga saat ini pembahasan masih terus berlangsung dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Aspek-aspek yang dipertimbangkan antara lain biaya operasional, inflasi, kualitas pelayanan, dan dampak sosial. Artinya, kemungkinan besar keputusan dan implementasi kenaikan tarif baru akan berlaku pada tahun 2025.
Transjakarta, sebagai sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Asia Selatan, merupakan andalan warga Jakarta dalam beraktivitas sehari-hari. Kenaikan tarif tentu akan berdampak pada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan Transjakarta sebagai moda transportasi utama. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang dampak dari kebijakan ini dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Keputusan final mengenai kenaikan tarif dan skema yang akan diberlakukan masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama pihak terkait.