Sandra Dewi dipastikan tidak hadir dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap suaminya, Harvey Moeis. Harvey sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Informasi ini disampaikan oleh Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis. “Sandra tidak menghadiri persidangan hari ini,” ujar Harris pada Senin, 9 Desember 2024.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 11.25 WIB, persidangan belum dimulai. Sebelumnya, majelis hakim menetapkan agenda pembacaan tuntutan terhadap Harvey Moeis pada 9 Desember 2024, dengan jadwal sidang pleidoi atau pembelaan pada 16 Desember. Selanjutnya, jaksa akan memberikan tanggapan berupa replik, yang kemudian disusul oleh duplik dari pihak terdakwa. Sidang pembacaan putusan atau vonis direncanakan berlangsung sebelum Natal tahun ini. “Keputusan akhir akan disampaikan sebelum Natal,” kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dalam sidang sebelumnya pada Kamis, 28 November 2024.
Harvey Moeis menghadapi tuduhan serius terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah antara tahun 2015 hingga 2022. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Sementara itu, perhitungan ahli lingkungan dari IPB University menyebut angka kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey Moeis diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga didakwa berdasarkan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Kasus ini terus menyedot perhatian publik, mengingat besarnya jumlah kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam dugaan tindak pidana ini. Sandra Dewi sendiri belum memberikan komentar terkait absensinya di sidang suaminya.