Laporan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Pelapor Terancam Drop Out

Pict by Instagram

Seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Identitas siswa ini belum diketahui, namun ia menghadapi ancaman dikeluarkan dari sekolah. Pelapor menyampaikan aduan ini kepada Ronald Aristo Sinaga, seorang politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Berdasarkan laporan tersebut, sekolah meminta uang Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta dari 600 orangtua siswa. Uang tersebut disebutkan untuk pembangunan pagar dan bangunan sekolah. Selain itu, siswa yang orangtuanya tidak membayar dilarang mengikuti ujian akhir semester.

Ronald menanggapi laporan ini dengan mengunggah dugaan pungli ke Instagram pribadinya, @brorondm, pada Rabu (4/12/2024). Unggahan tersebut membuat dugaan pungli ini menjadi viral di media sosial. Namun, pihak SMAN 2 Cibitung membantah tuduhan pungli tersebut. Mereka bahkan mengancam akan mengeluarkan siswa pelapor karena dianggap menyalahi aturan dan membuat kegaduhan.

Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, menegaskan bahwa keputusan mengeluarkan siswa bukan dilakukan oleh sekolah, melainkan akibat pelanggaran yang dilakukan siswa itu sendiri. Nana juga menyatakan bahwa pihak sekolah belum mengetahui identitas siswa yang melaporkan dugaan pungli tersebut. Ia bahkan menduga kemungkinan kasus ini dipicu oleh pihak luar yang sengaja menggerakkan isu ini.

Pihak SMAN 2 Cibitung menyebutkan bahwa permintaan sumbangan kepada orangtua siswa bersifat sukarela. Menurut Nana, dana tersebut diperlukan untuk menguruk halaman sekolah yang sering tergenang air saat hujan. Nana membantah adanya kewajiban membayar sejumlah uang tertentu, seperti yang dituduhkan dalam laporan tersebut. Ia menekankan bahwa mayoritas orangtua siswa berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah, sehingga tidak ada paksaan dalam memberikan sumbangan.

Meskipun kasus ini menjadi sorotan publik, identitas siswa pelapor tetap belum diketahui. Pihak sekolah masih mempertanyakan apakah ada pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan kegaduhan. Hingga saat ini, isu pungli di SMAN 2 Cibitung masih menjadi perdebatan, dengan pihak sekolah membantah keras tuduhan yang dilaporkan.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang transparansi dan keadilan di lingkungan pendidikan. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pungli dan intimidasi.

Populer video

Berita lainnya