Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya komitmen untuk menjaga Kementerian Agama (Kemenag) tetap bersih dari praktik gratifikasi yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam upayanya, ia menyerukan penegakan prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat di setiap kebijakan yang dijalankan.
Menurut Menag, Kemenag memegang peran strategis dalam pembangunan Indonesia. Korupsi, katanya, adalah ancaman besar yang dapat meruntuhkan fondasi rencana pembangunan yang telah disusun. “Jika Kemenag berfungsi optimal, bangunan negeri ini akan kokoh. Namun, jika korupsi merajalela, semua akan runtuh,” tegasnya.
Salah satu langkah utama untuk memerangi korupsi adalah digitalisasi sistem, yang tak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga meminimalkan peluang praktik gratifikasi. Gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk lain, dinilai dapat merusak integritas.
Menag juga menyoroti pemborosan dalam perjalanan dinas (perjadin). Ia menegaskan, perjadin harus dilakukan dengan efisien, memanfaatkan teknologi seperti Zoom untuk menggantikan kebutuhan perjalanan yang tak esensial. “Setiap sen yang dikeluarkan negara harus memberikan dampak nyata. Apa yang bisa lewat Zoom, jangan buang uang untuk perjalanan,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa peraturan bukan alat pembenaran untuk praktik yang syubhat atau melanggar. Menag siap menghadapi tantangan besar demi mereformasi sistem Kemenag, bahkan jika itu berarti mengambil keputusan berat terhadap pelanggar.
Dalam upayanya ini, Menag juga mengingatkan jajaran Kemenag untuk menjaga integritas, termasuk dengan tidak melibatkan keluarga dalam urusan yang bisa merusak prinsip kejujuran. “Kita bekerja dengan niat baik dan menjauhkan diri dari gratifikasi. Mari jadikan Kemenag lebih kinclong,” ujarnya.
Ia pun menutup dengan ajakan inspiratif, “Mari jadikan hari ini titik awal memperbarui hati kita, menjalani hidup yang lebih benar.”