Kenaikan PPN dan Dampaknya pada Pedagang Elektronik

by instagram

Pedagang elektronik di Mangga Dua Mall, Jakarta, mengeluhkan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Maria, salah satu penjual yang sudah dua dekade berjualan barang elektronik seperti handphone, laptop, dan komputer, mengungkapkan bahwa sejak pandemi, penurunan pengunjung sudah terasa.

Penjualan secara online yang terus berkembang jadi salah satu penyebab utama, dan rencana kenaikan PPN akan memperburuk kondisi tersebut. “Sejak pandemi, penjualan sudah menurun, ditambah lagi PPN yang naik, harga barang pasti ikut terdampak,” ujarnya.

Senada dengan Maria, Gunawan, yang menjual perangkat elektronik di mall yang sama, juga merasakan dampak penurunan pengunjung. “Bulan November ini sudah sangat sepi, apalagi dengan kabar naiknya PPN, semakin pesimis deh untuk tahun depan,” kata Gunawan. Hal serupa juga terlihat di Mall Ambassador, yang juga dikenal sebagai pusat elektronik di Jakarta. Riga, pedagang di sana, berpendapat bahwa kenaikan PPN berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. “Dengan harga barang yang semakin tinggi, konsumen bisa jadi memilih menunda membeli elektronik,” katanya.

Di tengah keluhan para pedagang, suasana di mall yang sepi ini semakin mencerminkan kekhawatiran mereka. Meskipun demikian, kenaikan PPN ini tetap menjadi kebijakan yang akan dijalankan pemerintah. Jika benar diterapkan, dampaknya mungkin akan jauh lebih besar, mengingat daya beli masyarakat yang sudah tertekan akibat inflasi dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sebagai antisipasi, para pedagang kemungkinan besar akan menaikkan harga barang mereka, yang tentu saja berpotensi mengurangi jumlah pembeli yang datang.

Populer video

Berita lainnya