Kimberly Ryder Resmi Cerai, Dapat Hak Asuh Anak

Pict by Instagram

Kimberly Ryder dan Edward Akbar Samallo resmi bercerai setelah keputusan pengadilan dibacakan pada Jumat, 29 November 2024, melalui e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Putusan cerai ini mengabulkan gugatan cerai Kimberly dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024. Dalam keputusan tersebut, Kimberly diberikan hak asuh atas kedua anaknya, Ryden dan Aisyah.

Pernikahan antara Kimberly dan Edward dinyatakan putus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, yang menyatakan bahwa pernikahan mereka telah berakhir. Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa kedua anak akan tinggal bersama Kimberly, dengan tetap memberikan hak bagi Edward untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Putusan yang dibacakan pada hari yang sama juga mengabulkan permohonan nafkah anak sebesar Rp6.000.000 per bulan untuk kedua anak tersebut. Nafkah ini akan naik sebesar 10% setiap tahunnya. Namun, permohonan nafkah untuk istri, termasuk biaya iddah, mutah, dan lainnya, tidak dikabulkan.

Keputusan ini masih bersifat sementara dan belum inkrah, artinya pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan ini dapat mengajukan banding dalam waktu 14 hari. Selain gugatan cerai, Kimberly juga melaporkan Edward ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan satu unit mobil.

Pada Juli 2024, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward setelah enam tahun menikah. Dalam gugatan tersebut, ia meminta hak asuh anak dan nafkah bulanan untuk kedua anak mereka. Meski keputusan pengadilan telah diumumkan, kedua belah pihak masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dengan berakhirnya pernikahan mereka, Kimberly kini menjadi ibu tunggal yang berhak atas pengasuhan anak-anaknya. Namun, proses hukum terkait perceraian dan dugaan penggelapan mobil masih terus berlangsung.

Populer video

Berita lainnya