Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang dengan agenda pembuktian yang digelar baru-baru ini, Baim menyampaikan bukti-bukti penting yang ia miliki. Menurut pengacaranya, Fahmi Bachmid, bukti tersebut berupa rekaman yang menunjukkan adanya dugaan perselingkuhan Paula.
“Bukti yang kami sampaikan adalah rekaman yang membuktikan kebenaran pernyataan klien kami. Rekaman tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pihak termohon bahwa itu benar suara dan pernyataannya,” ungkap Fahmi kepada media.
Tak hanya bukti, Baim juga telah mempersiapkan 12 saksi yang akan dihadirkan untuk memperkuat posisinya dalam persidangan. Fahmi menyebutkan bahwa para saksi ini, termasuk tiga orang ahli, memiliki cerita masing-masing yang diyakini akan menguatkan rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Setiap saksi membawa cerita dari sudut pandang mereka. Ini akan membentuk gambaran besar tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tambah Fahmi.
Perceraian ini berawal dari gugatan yang diajukan Baim pada 7 Oktober 2024. Salah satu alasan utama yang diungkap adalah dugaan Paula menjalin hubungan dengan orang terdekat Baim. Meski telah melalui proses mediasi, upaya damai tersebut gagal karena Baim tetap teguh pada keputusannya untuk berpisah.
Paula, yang juga hadir dalam persidangan, memilih bungkam saat dimintai komentar. Namun, sikap diamnya tak menyurutkan tekad Baim untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Sidang perceraian mereka menjadi sorotan publik, mengingat keduanya selama ini dikenal sebagai pasangan selebritas yang harmonis. Proses hukum ini diharapkan bisa segera menemui titik terang, baik bagi Baim maupun Paula, demi masa depan mereka masing-masing.