Lachlan Gibson, seorang warganet, meluapkan kekecewaannya terhadap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dinilai tidak profesional dalam melayani masyarakat. Video keluhannya yang viral di media sosial mendapat perhatian luas. Dalam video tersebut, Lachlan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, langsung bertindak. Lachlan diundang untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian pada Senin (18/11/2024). Dalam pertemuan itu, Latif mengakui adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggotanya dalam menangani laporan Lachlan. Meski begitu, Latif berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan serius.
Latif mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi keberanian Lachlan dalam menyampaikan kritik terhadap polisi. Ia juga menyatakan bahwa kritik tersebut menjadi pembelajaran untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya ke depannya. “Saya sangat mengapresiasi sikap dia yang berani mengoreksi kelakuan oknum,” ujar Latif. Ia juga meminta maaf kepada Lachlan dan masyarakat atas kejadian tersebut serta mendorong warga untuk lebih berani bersuara apabila melihat pelanggaran.
Selain itu, Latif juga memberikan klarifikasi mengenai kasus dugaan tabrak lari yang dilaporkan oleh Lachlan. Dari penyelidikan awal, ditemukan adanya perdebatan antara Lachlan dan terduga pelaku sebelum kejadian. “Ini bukan tabrak lari, melainkan kasus penganiayaan menggunakan mobil,” kata Latif. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki lebih lanjut.
Dalam laporan yang disampaikan, Lachlan menceritakan bahwa pada 21 Januari 2023, dirinya menjadi korban kecelakaan di kawasan Sudirman. Ia terlindas mobil hingga tangannya terluka parah. Setelah dua bulan menjalani perawatan medis, Lachlan melapor ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Tebet, Jakarta Selatan. Namun, ia merasa kecewa dengan respon yang diterimanya. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa data dari kamera ETLE yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku telah di-reset setiap 6 jam, sehingga tidak dapat digunakan.
Lachlan merasa bahwa pihak kepolisian tidak menanggapi laporan dengan serius. Meskipun ia masih mengingat ciri-ciri pelaku dan mobil yang menabraknya, hingga kini pelaku belum tertangkap. “Saya sudah kehilangan lebih dari Rp100 juta, namun tidak ada pertanggungjawaban dari pihak yang menabrak,” keluhnya.
Latif Usman berjanji untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan lebih teliti dan memperbaiki sistem yang ada di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi.