Dugaan Pencemaran Nama Baik, Agus Salim Berikan Klarifikasi

Pict by Instagram

Korban penyiraman air keras, Agus Salim, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/11/2023). Kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh YouTuber Pratiwi Noviyanthi. Agus tiba terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Farhat Abbas menjelaskan bahwa Agus akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Hari ini Agus menghadiri pemeriksaan pertama, dan ini merupakan undangan klarifikasi dari penyidik. Klarifikasi ini dilakukan sebagai pelapor,” jelas Farhat saat di Polda Metro Jaya.

Farhat juga menambahkan bahwa klarifikasi ini berkaitan dengan uang donasi senilai Rp 1,5 miliar. Menurutnya, masalah muncul dari pernyataan yang menyebut bahwa uang donasi yang diterima Agus tidak digunakan untuk berobat, tetapi untuk diwariskan. “Pernyataan ini yang seharusnya memperkecil masalah, malah justru memperbesar masalah,” tambahnya.

Hingga saat ini, Agus Salim belum memberikan pernyataan resmi terkait proses pemeriksaannya. Sebagai informasi, Agus telah melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini terkait dengan polemik uang donasi yang dikumpulkan untuk membantu Agus setelah insiden penyiraman air keras yang dialaminya. Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari pernyataan publik yang dianggap mencemarkan nama baik Agus, khususnya mengenai penggunaan dana donasi.

Populer video

Berita lainnya

Bagaimana cara Membuat Susu Rendah Lemak?

Bagaimana cara Membuat Susu Rendah Lemak?

Giorgino Abraham Bahas Perselingkuhan, Irish Bella Ikut Terseret

Giorgino Abraham Bahas Perselingkuhan, Irish Bella Ikut Terseret

5 Tips Mendapatkan Bulu Mata yang Panjang

5 Tips Mendapatkan Bulu Mata yang Panjang

Tips Efektif untuk Membersihkan Panggangan BBQ

Tips Efektif untuk Membersihkan Panggangan BBQ

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

NIKI Siap Ramaikan Jakarta dengan Konser Februari 2025

NIKI Siap Ramaikan Jakarta dengan Konser Februari 2025

Ternyata Buah Apel Bisa Redakan Asam Lambung, Lho!

Ternyata Buah Apel Bisa Redakan Asam Lambung, Lho!

Hilangkan Mata Panda dengan Bumbu Dapur, Rahasia Cantik ala Rumah Tangga

Hilangkan Mata Panda dengan Bumbu Dapur, Rahasia Cantik ala Rumah

Chamwe, Melon Korea yang Bisa Dimakan hingga Bijinya

Chamwe, Melon Korea yang Bisa Dimakan hingga Bijinya

Pertanyaan-Pertanyaan Umum yang Sering Muncul dalam Wawancara Kerja

Pertanyaan-Pertanyaan Umum yang Sering Muncul dalam Wawancara Kerja

Bagaimana cara Membuat Susu Rendah Lemak?

Bagaimana cara Membuat Susu Rendah Lemak?

Giorgino Abraham Bahas Perselingkuhan, Irish Bella Ikut Terseret

Giorgino Abraham Bahas Perselingkuhan, Irish Bella Ikut Terseret

5 Tips Mendapatkan Bulu Mata yang Panjang

5 Tips Mendapatkan Bulu Mata yang Panjang

Tips Efektif untuk Membersihkan Panggangan BBQ

Tips Efektif untuk Membersihkan Panggangan BBQ

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

Misteri Malam 1 Suro, Larangan dan Kepercayaan yang Mengakar

NIKI Siap Ramaikan Jakarta dengan Konser Februari 2025

NIKI Siap Ramaikan Jakarta dengan Konser Februari 2025

Ternyata Buah Apel Bisa Redakan Asam Lambung, Lho!

Ternyata Buah Apel Bisa Redakan Asam Lambung, Lho!

Hilangkan Mata Panda dengan Bumbu Dapur, Rahasia Cantik ala Rumah Tangga

Hilangkan Mata Panda dengan Bumbu Dapur, Rahasia Cantik ala Rumah

Chamwe, Melon Korea yang Bisa Dimakan hingga Bijinya

Chamwe, Melon Korea yang Bisa Dimakan hingga Bijinya

Pertanyaan-Pertanyaan Umum yang Sering Muncul dalam Wawancara Kerja

Pertanyaan-Pertanyaan Umum yang Sering Muncul dalam Wawancara Kerja

Bagaimana cara Membuat Susu Rendah Lemak?

Bagaimana cara Membuat Susu Rendah Lemak?

Giorgino Abraham Bahas Perselingkuhan, Irish Bella Ikut Terseret

Giorgino Abraham Bahas Perselingkuhan, Irish Bella Ikut Terseret