Presiden Prabowo Subianto baru saja membuat gebrakan baru dengan kebijakan pemangkasan anggaran seremonial di berbagai kementerian. Ia secara tegas memerintahkan Menteri Keuangan, seluruh Menko, dan para menteri untuk memangkas biaya kegiatan yang dinilai terlalu seremonial, seperti seminar, konferensi, sarasehan, hingga perjalanan dinas ke luar negeri. Tujuan utamanya jelas: memastikan bahwa APBN benar-benar digunakan dengan efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat.
Kebijakan ini mendapat sorotan positif karena berupaya mengurangi pemborosan yang telah lama menjadi masalah, sejak era Orde Baru hingga masa reformasi, di mana tingkat kebocoran anggaran diperkirakan cukup tinggi. Dengan langkah ini, Prabowo ingin menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar pro rakyat.
Di samping itu, Prabowo juga telah mengingatkan jajaran menterinya untuk menghindari penggunaan anggaran negara demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia berharap semua menteri siap bekerja sama demi mewujudkan visi besar bangsa, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika ada yang merasa tidak mampu melaksanakan tugas ini, Prabowo menegaskan agar mereka lebih baik mundur dan memberi ruang bagi yang lebih berkompeten.
Hal ini menunjukkan komitmen Prabowo pada Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa perekonomian negara harus diarahkan demi kemakmuran rakyat. Kebijakan ini merupakan langkah awal untuk menuju Indonesia yang lebih besar dan makmur. Dengan tata kelola yang baik, pemerintahan Prabowo berpotensi menciptakan perubahan nyata, meminimalisir kebocoran anggaran, dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.