Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat untuk sejumlah perwira tinggi Polri. Upacara tersebut berlangsung di gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). Acara ini juga mencakup pelantikan pejabat utama Mabes Polri dan beberapa kapolda baru.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, menyampaikan bahwa Kapolri memimpin pelantikan para pejabat utama dan kapolda. Selain itu, dilakukan upacara laporan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) Polri. Pelantikan dan kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Dalam upacara tersebut, Jenderal Sigit mengukuhkan Komjen Verdianto Bitticaca sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama). Selain itu, Komjen Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena). Kedua perwira tinggi ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas utama Polri ke depannya.
Selain mengangkat perwira tinggi, Kapolri juga melantik beberapa kapolda baru. Di antaranya, Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolda Sulawesi Selatan. Keduanya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Jenderal Sigit juga melantik Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang di Indonesia.
Selain itu, Jenderal Sigit juga melantik beberapa direktur tindak pidana siber di delapan Polda. Penunjukan ini penting mengingat meningkatnya kejahatan siber yang membutuhkan penanganan lebih serius. Dengan penempatan pejabat yang baru ini, Polri diharapkan bisa lebih efektif dalam menangani berbagai ancaman kejahatan di dunia maya.
Rotasi jabatan ini dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024. Surat tersebut dikeluarkan pada 20 September 2024, yang menjadi dasar perubahan struktur jabatan di lingkungan Polri.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri. Harapannya, para pejabat baru dapat membawa perubahan positif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam menjaga keamanan nasional, terutama di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Dengan pelantikan ini, Polri diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan keamanan, baik di bidang operasional, perencanaan, maupun pemberantasan kejahatan siber. Pergantian pejabat di berbagai level ini juga diharapkan memperkuat kapabilitas Polri dalam melayani masyarakat dan menjaga ketertiban di seluruh Indonesia.