Advokat Alvin Lim, pendiri dan ketua LQ Indonesia Law Firm, mengungkapkan tiga aktor utama di balik judi online di Indonesia. Pada Minggu, 25 Agustus 2024, Alvin menyebutkan nama-nama ini sebagai Putra, Yoga, dan pemilik situs Kompong Dewa. Alvin menegaskan bahwa dari ketiga nama tersebut, pemilik Kompong Dewa adalah yang terbesar dan paling berpengaruh dalam dunia judi online di Indonesia. Meskipun Alvin tidak menyebutkan nama asli pemilik Kompong Dewa, sosok ini sudah dikenal luas dalam jaringan perjudian daring di Indonesia.
Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah mengungkapkan keterlibatan lima sosok dalam sindikat judi online. Dalam rapat terbatas di Istana pada pertengahan 2023, Mahfud menyatakan bahwa sejumlah nama ini diungkap oleh Benny Rhamdani. Rapat tersebut membahas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana Benny menyebut banyak nama yang terlibat.
Mahfud menegaskan bahwa ia diberi lima nama yang terkait dengan judi online, yang diungkap Benny dalam rapat tersebut. Rapat itu dihadiri oleh Mahfud sendiri, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Panglima TNI. Mahfud menambahkan bahwa rapat tersebut berlangsung sebelum Peraturan Presiden (Perpres) terkait TPPO diterbitkan. Berdasarkan penelusuran, Presiden Jokowi memang pernah mengadakan rapat terbatas untuk pencegahan TPPO pada Selasa, 30 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan langkah cepat untuk mencegah dan memberantas TPPO. Benny Rhamdani dalam rapat itu juga mengungkapkan keterlibatan inisial “T” dan “C” yang diduga terlibat dalam TPPO dan judi online.
Lima nama yang disebut Mahfud berasal dari laporan masyarakat yang dipimpin oleh Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau yang dikenal sebagai Romo Paschal. Mahfud mengaku menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjutinya. Dari lima nama yang diungkap, satu di antaranya adalah pejabat vertikal di daerah, satu lagi adalah pengusaha swasta, dan tiga lainnya masih bebas berkeliaran meskipun sudah dinyatakan sebagai tersangka selama dua tahun terakhir.
Mahfud menambahkan bahwa pejabat tersebut sudah dimutasi, sementara tiga tersangka lainnya belum ditangkap meskipun sudah dinyatakan buron. Mahfud sempat bertemu dengan Kapolri untuk melaporkan kasus ini, dan dalam pertemuan itu, ia menyerahkan nama-nama tersangka yang berada di Batam kepada Kapolri. Hingga saat ini, Mahfud terus mendorong penangkapan para tersangka yang masih bebas.