Heboh Tarikan Iuran HUT RI di Gresik, Camat Wringinanom Batalkan Usai Viral

PIct by Instagram

Sebuah surat dari panitia HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Wringinanom, Gresik, menjadi viral. Surat tersebut menginstruksikan penarikan iuran dari ASN, PPPK, hingga siswa sekolah. Akibat viralnya surat itu, Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, akhirnya memutuskan untuk membatalkan penarikan iuran tersebut.

Surat bernomor 003 1/001/ PAN HUT 109/2024 tersebut meminta kepala sekolah mengumpulkan iuran dari siswa. Selain itu, ASN dan non-ASN juga diminta berpartisipasi dalam perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Besaran iuran sudah ditetapkan, yakni untuk ASN Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, Golongan III Rp 75 ribu, Golongan II Rp 50 ribu, dan Golongan I Rp 20 ribu. PPPK dikenakan Rp 75 ribu, non-ASN Rp 10 ribu, serta siswa TK/RA Rp 1.000 dan SD hingga SMA Rp 2.000 per murid.

Pengumpulan iuran diberi batas waktu hingga Selasa, 6 Agustus 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, dan Ketua Panitia HUT ke-79 RI, Kamsi. Ketika dikonfirmasi, Arditra mengakui adanya surat tersebut dan menyebutkan bahwa iuran ini sudah disepakati bersama oleh berbagai pihak.

Menurut Arditra, iuran ini bersifat sukarela dan bukan paksaan. Ia menegaskan bahwa surat tersebut bukanlah pungutan liar, melainkan permintaan partisipasi dalam perayaan HUT RI. Ia meminta masyarakat untuk memahami perbedaan antara partisipasi dan pungutan liar, serta menambahkan bahwa kecamatan tidak memiliki anggaran untuk menggelar acara tersebut.

Namun, penarikan iuran ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir, yang menyatakan bahwa iuran seharusnya bersifat sukarela tanpa menetapkan nominal tertentu. Ia khawatir bahwa penetapan nominal ini bisa dianggap sebagai pungutan liar karena tidak ada dasar regulasinya.

Setelah mendapat berbagai tanggapan, Arditra memutuskan untuk menarik kembali surat tersebut dan mengeluarkan surat edaran baru yang membatalkan penarikan iuran. Menurutnya, pembatalan ini bukan karena keberatan warga, melainkan karena surat itu viral dan menimbulkan opini negatif di masyarakat.

Meskipun demikian, Arditra menegaskan bahwa kegiatan peringatan HUT RI ke-79 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, namun dengan anggaran seadanya. Ia berharap masyarakat bisa memahami dan tetap menghormati jasa para pahlawan.

Populer video

Berita lainnya