Kejaksaan Agung baru saja menyita lima aset properti milik Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, terkait kasus korupsi di PT Timah. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya pada Senin (8/7/2024) mengungkapkan bahwa penyitaan ini mencakup empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan serta satu bidang di Jakarta Barat. Berikut ini rincian aset yang disita:
- Sebidang tanah/bangunan seluas 21 meter persegi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Sebidang tanah/bangunan seluas 222 meter persegi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Sebidang tanah/bangunan seluas 123 meter persegi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Sebidang tanah/bangunan seluas 483 meter persegi di Senayan Residence Blok A Nomor 16, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Sebidang tanah/bangunan seluas 161 meter persegi di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav. No. 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penyitaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang akan digunakan dalam persidangan serta upaya pemulihan kerugian negara. Tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita guna memperjelas tindak pidana yang sedang disidik.
Harvey Moeis, yang juga merupakan perwakilan PT Refined Bangka Tin, diduga telah melobi petinggi PT Timah untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP. Selain Harvey, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka lain dalam kasus ini, yang diduga merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Bahkan, Harvey dan beberapa tersangka lainnya kini juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengejar aset-aset lain yang mungkin terkait dengan kasus ini demi memulihkan kerugian negara dan menegakkan hukum secara adil.