Raama Mehra, seorang aktor sekaligus produser film Bollywood, ditangkap oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 1 Juli 2024. Pria berusia 56 tahun ini ditangkap setelah diketahui mencoba menyelundupkan satwa-satwa dilindungi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot S Wibowo, menjelaskan bahwa terdapat dua ekor burung Cendrawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper Raama. Hewan-hewan tersebut disamarkan dengan makanan dan barang lainnya, namun kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan X-ray menunjukkan hasil yang mencurigakan.
Setelah diperiksa, ditemukan satu ekor burung Cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor), satu ekor burung Cendrawasih botak Papua (Cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus). Semua hewan ini dimasukkan ke dalam koper bersama makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak-anak.
Raama, yang saat itu sudah berada di ruang tunggu, mengaku bahwa hewan-hewan tersebut dititipkan oleh temannya untuk dibawa ke India. Namun, petugas menemukan bukti bahwa Raama membawa sendiri koper tersebut sejak tiba di terminal bandara.
Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, terbukti bahwa Raama membawa sendiri hewan-hewan tersebut sejak tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Raama Mehra dikenal sebagai seorang aktor dan produser film di India, terkenal dalam industri Bollywood. Ia pernah menjadi sutradara dan penulis naskah untuk film “Keep Safe Distance,” yang diperankan oleh aktor-aktor populer seperti Vivek Kumar Singh, Kiran Kumar, Shahbaz Khan, dan Abhishek Khanna.
Namun, kini Raama menjadi sorotan publik di Indonesia karena terlibat dalam penyelundupan satwa dilindungi saat berlibur ke Indonesia. Akibat perbuatannya, ia harus ditahan oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta.