Aktor Dwi Sasono merasa keberatan atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas tuntutan 9 bulan rehabilitasi. Untuk itu, pihaknya langsung memberikan
pledoi atau nota keberatan atas tuntutan tersebut.
Hal tersebut berdasarkan hasil assessment yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Sasono membutuhkan waktu 3 sampai 6 bulan perawatan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur
“Jaksa penutut umum tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan, salah satunya hasil assessment Dwi Sasono,” ucap Aris Marasabessy, kuasa hukum Dwi Sasono usai sidang, Rabu (23/9).
Dokter yang merawat Dwi Sasono di RSKO Cibubur dan juga merupakan saksi juga menyatakan kalau Dwi Sasono hanya butuh waktu pengobatan maksimal 6 bulan di RSKO Cibubur.
Seperti diketahui, Dwi Sasono diamankan polisi di rumahnya karna kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja. Kini Dwi Sasono sedang menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.