Aktor senior Pierre Gruno syok saat sedang melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pria berinisial GDS. Pasalnya, penyidik menaikan statusnya yang awalnya hanya sebagai saksi, menjadi tersangka.
“Iya betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Richard Leonard, kuasa hukum Pierre saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) dini hari.
“Awalnya tadi dieperiksa sebagai saksi dulu, abis itu diperiksa sebagai tersangka,” kata Richard menambahkan.
Atas masalah yang menimpanya itu, Pierre mengaku menyesal atas apa yang terjadi dan meminta maaf pada korban. Sayangnya, meski memaafkan, pelapor tetap melanjutkan kasus tersebut.
“Pelapor juga memaafkan tapi proses hukum tetap jalan, saya memaafkan pierre dan tak dendam sama sekali kata dia,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh seseorang berinisial GDS. Kejadian tersebut terjadi di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan itu GDS disebut mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.