Artis Nikita Mirzani merasa kecewa tatkala pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten melakukan penahanan setelah kasusnya dengan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik sudah masuk tahap II alias P21.
Fahmi Bachmith yang merupakan kuasa hukum Nikita Mirzani sudah bertemu dan sedang mengupayakan agar kliennya tak ditahan dengan mengajukan penangguhan penahanan.
“Dia (Nikita) cuma bilang biar aja, hukum Allah yang turun, karna dia sudah gak percaya sama hukum di Indonesia, hukum yang adil yang sebenarnya adalah hukumnya Allah, udah gak percaya sama hukum di Indonesia,” ucap Fahmi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (26/10).
Fahmi mengaku bingung, kenapa saat pihak kepolisian tak menahan Nikita karena alasan kemanusiaan, tak demikian dengan pihak kejaksaan yang langsung melakukan penahanan pada kliennya.
“Niki itu ditangkep, rumahnya digrebek malam, ditangkap di mal, tapi kepolisian tidak melakukan penahanan karena rasa kemanusiaan, tidak bicara pasal demi kemanusiaan karna Niki punya anak tidak dilakukan penahanan,” katanya.
“Beda dengan jaksa, niki datang baik2 ditangkap langsung ditahan, dia datang sendiri, coba analisa bagaimana memaknai proses hukum di Indonesia, Niki yang digrebek tapi tidak ditahan kenapa karna polisi masih punya rasa kemanusiaan, tapi justru jaksa sebaliknya,” pungkasnya.
Ibu tiga anak itu diketahui saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Penahanan tersebut buntut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.