Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora akhirnya dikabulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah bebas, lelaki yang masih menyandang status sebagai tersangka itu mengaku sudah pulang ke rumah dan berkumpul bereama istri dan anaknya.
“Masih, masih (tinggal serumah),” ucap Rizky Billar saat ditemui usai wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Sayangnya, Rizky Billar tak mau terlalu jauh bicara soal rumah tangganya bersama Lesti Kejora pasca bebas.
“Mohon pengertiannya ya,” kata Rizky Billar sambil masuk ke dalam mobilnya.
Namun, Philipus Sitepu tim kuasa hukum Rizky Billar menegaskan jika kliennya akan terus mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak kepolisian.
Selain itu, Rizky Billar ingin agar masalahnya bisa cepat selesai, terlebih Lesti Kejora sudah mencabut laporannya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Setelah itu, kita menunggu dari pihak kepolisian. Untuk restorative justice kita berharap segera dikeluarkan, kita berharap secepatnya agar selesai,” jelas Philipus Sitepu.
“Dan keduanya sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik,” tutup Philipus Sitepu.