Pengacara Sebut Nindy Ayunda Datangi Pelapor Kasus Dugaan Penyekapan, Minta Cabut Laporan

Foto: IG: @nindyparasadyharsono

Fahmi Bacmid yang merupakan kuasa hukum dari Sulaiman, sosok yang duga telah disekap oleh mantan majikannya, Nindy Ayunda mengatakan kalau kliennya mendapatkan intervensi dari ibu dua anak itu.

“Benar (diduga didatangi pihak Nindy),” ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media pada Jumat (15/7).

Tak hanya datang, pihak Nindy juga menyuruh pihak korban, dalam hal ini Rini sebagai istri Sulaiman sekaligus pelapor mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Macam-macam lah omongannya. Salah satunya cabut laporan,” kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menfaku memiliki banyak saksi. Mereka adalah warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.”Tahu, kami ada fotonya. Tapi enggak mau disebarkan,” jelas Fahmi Bachmid.

Untuk itu Fahmi bakalan terlebih dahulu berunding dengan kliennya apakah hal tersebut bakal dibeberkan atau tidak. “Saya juga harus ngomong dulu sama Rini (istri Sulaiman) mau enggak dia ngomong ke media,” tutup Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda karena diduga melakukan penyekapan dan penculikan terhadap Sulaeman, suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Rini terhadap Nindy Ayunda terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Populer video

Berita lainnya