Aktor laga Iko Uwais dilaporkan lelaki berinisial R ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan.
Rahim Key, pengacara Iko Uwais menjabarkan kronologis masalah tersebut versi kliennya. Sebab, belakangan yang beredar adalah versi dari si pelapor.
“Ada pertemuan Iko Uwais dan R membahas pekerjaan desain interior rumah Iko,” ucap Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6).
Cerita soal Iko Uwais yang memintan R mendesain interior rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dibenarkan.
Tapi soal perselisihan yang terjadi saat mereka bertemu, Iko Uwais meluruskan kalau tak seperti kronologi yang diceritakan pelapor.
“Iko mau merekam ucapan R terkait gambar desain interior yang akan dikirim ke kontraktor. Tapi R dan istrinya marah tidak mau direkam sambil mengacungkan jari tengah ke Iko Uwais,” kata Rahim Key.
Kemudian, Iko Uwais ditendang R. Meski ditendang, Iko Uwais diam dan tidak membalas. Setelah itu, Firmansyah, kakak Iko datang dan ingin melerai, tapi justru diancam dipukul R.
“Iko tahu kakaknya akan dipukul kemudian refleks menendang R sampai terjatuh,” jelas Rahim Key.
Makanya, akibat terjatuh setelah ditendang Iko Uwais, R mengalami memar di kepala, punggung, hingga tangan.
“Iko membela diri karena kakaknya terancam akan dipukul R,” tutup Rahim Key.