Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk membahas dugaan keterkaitan dengan kegiatan DNA Pro.
Keduanya tiba sekira pukul 14.35 WIB dan baru keluar setelah diperiksa pada pukul 19.35 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Saat memberikan keterangan, keduanya kompak tak mau banyak bicara dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Tadi ada 19 pertanyaan dan sudah dijawab,” ucap Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Rabu (20/4).
Sandy Arifin mengatakan kalau kliennya sudah mengembalikan m uang tersebut ke penyidik untuk dijadikan barang bukti kejahatan.
“Kami telah menyerahkan semuanya,” tutup Sandy Arifin.
Seperti diberitakan, Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil Bareskrim Polri usai diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan robot trading di DNA Pro. Kasus tersebut mencuat setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.
Dalam kasus tersebut, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro. Sedangkan jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp 31 miliar.