Otto Hasibuan Bantah Sudah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat

Foto: IG: @hotmanparisofficialf

Kabar yang menyatakan kalau Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah menyebut Hotman Paris melanggar kode etik advokat, karena memamerkan harta kekayaan, dengan tegas dibantah.

“Apa yang dikatakan Hotman Paris tidak benar. Saya secara pribadi maupun sebagai Ketua Umum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut,” ucap Otta Hasibuan di kantornya di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4).

“Saya tidak pernah menyatakan bahwa advokat memamerkan itu (harta) melanggar kode etik,” Otto Hasibuan menambahkan.

Otto Hasibuan menegaskan kalau dirinya tak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah perlakuan Hotman Paris telah melanggar kode etik advokat atau tidak.

“Apakah melanggar kode etik itu kewenangan dewan kehormatan. Bukan sebagai saya ketua Peradi. Jadi tidak ada masalah harta dan uang. Uang dan harta konsekuensi logis melakukan tugasnya. Kalau advokat itu beprestasi baik akan ada penghargaan sekakin besar pada adhokat itu,” katanya.

Yang menjadi kekhawatiran Otto Hasibuan adalah para generasi muda yang ingin menjadi pengacara dengan dalih ingin kaya.

“Jangan sampai advokat baru jangan sampai punya keliru. Jangan sampai mau jadi advokat gara-gara mau kaya. Karena paradigma tersebut akan menghalal berbagai cara untuk mendapat uang,” tutup Otto Hasibuan.

Populer video

Berita lainnya