Pasca penetapan tersangka Doni Salmanan atas kasus afiliator binary option lewat aplikasi Quotex, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy rich asal Bandung itu.
Aset milik Doni itu terdapat di sebuah hunian mewah Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung, berupa mobil mewah serta beberapa motor milik Doni Salmanan yang kini telah berada di Bareskrim Polri dengan menggunakan iring-iringan truk towing.
Terlihat ada empat unit mobil termasuk Porsche Carrera 911 4s warna biru dan Toyota New Fortuner warna hitam. Lalu ada enam unit motor Kawasaki, Ducati serta beberapa motor matic yang diparkirkan menjadi satu ditandai dengan police line.
Doni Salmanan sendiri saat ini tengah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri sampai dua puluh hari ke depan. Dia dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pencucian uang, judi online dan penipuan.
Atas perbuatannya itu Doni dijerat pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lalu Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.