Nora Alexandra akhirnya datang pada sidang putusan sang suami, Jerinx SID yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tentu hal tersebut membuat terdakwa kasus pengancaman lewat media elektronik yang dilaporkan Adam Deni itu senang dengan kehadiran sang istri.
Apalagi, Jerinx dan Nora sudah lama tak saling bertemu semenjak Jerinx ditahan karena kasus tersebut. Makanya saat bertemu, keduanya langsung berpelukan.
“Senang (ketemu Jerinx SID,)” ucap Nora Alexandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2).
Saat hendak diminta komentar oleh awak media, Nora tampak siyok hingga terlihat gemetar.
“Saya takut. Saya gemeteran ngeliat kakak (wartawan),” katanya sambil terkekeh.
Melihat hal tersebut, Jerinx langsung menenangkan istrinya. Dia kembali memeluk erat Nora dan seakan tak mau melepaskannya.
“Istri saya kurang sering bertemu wartawan jadi agak takut,” tutup Jerinx SID.
Jerinx sendiri akhirnya divonis bersalah oleh hakim dan diganjar hukuman 1 tahun penjara serta denda sebesar Rp 25 juta rupiah dipotong masa tahanan. Hal yang memberatkan karena sebelumnya Jerinx pernah masuk penjara atas kasus berbeda.