Laporan artis Irwansyah terkait kasus pemalsuan surat kuasa yang dilakukan Hafiz Fatur, adiknya ke Polres Metro Jakarta Selatan kini sedang di proses. Namun, rupanya suami Zaskia Sungkar itu juga berencana akan menggugat adiknya secara perdata ke Pengadilan Negri Tanggerang.
Sebelum melakukan itu, Irwansyah mengutus Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukumnya untuk mendiskusikannya terlebih dahulu pada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ada peraturan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan apabila ada perkara yang sama, kemudian perdatanya berjalan, maka pidananya ditangguhkan,” ucap Zakir, Kamis (6/1).
Setelah dijelaskan oleh penyidik, Zakir akan terlebih dahulu mendiskusikan dengan kliennya, Irwansyah bakal menempuh jalur yang mana, apakah perdata atau pidana pada sang adik.
“Biar klien yang memutuskan. Semua kami serahkan ke klien,” tutup Zakir.
Seperti diketahui, Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar tiba-tiba didatangi pihak bank yang ingin menyita salah satu rumahnya di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan. Setelah diselidiki, rupanya Hafiz Fatur yang sudah mencuri sertifikat rumahnya dan mengagunkannya ke bank dengan memalsukan tanda tangan Irwansyah.
Hafiz Fatur sendiri kini tengah menjadi buronan polisi lantaran diduga telah terlibat dalam kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.