Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kalau kasus video syur 19 detik dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu berkasnya sudah lengkap.
Mamang, sebelumnya pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas kasus tersebut karena dianggap belum lengkap. Tapi, setelah melengkapinya kembali, berkas kasus tersebut kembali dilimpahkan ke kejaksaan.
“Jadi untuk kasus Gisella Anastasia, kemarin kita penyidik sudah melengkapi berkas perkara kepada jaksa,” ucap Zulpan saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Saat ini pihak kejakasaan telah memeriksa berkas kasus video syur 19 detik itu. Pihak kepolisian kini masih menunggu apakah berkas akan dikembalikan atau sudah benar lengkap untuk masuk ke tahap selanjutnya.
“Berkas perkaranya sudah sempat dikirimkan dan dikembalikan, istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. Kemarin penyidik sudah melengkapi itu dan sudah dikirimkan kembali ke jaksa, nanti kita tunggu bagaiman jawaban jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta,” kata Zulpan.
Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan segera melimpahkan tersangka, yakni Gisel dan Nobu beserta barang bukti ke kejaksaan, agar kasus tersebut bisa segera disidangkan.
“Sehingga kalau nanti terpenuhi berkas itu dinyatakan lengkap, P21, dan bisa tahap 2,” pungkasnya.