Sidang perceraian antara artis Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi hampir memasuki babak akhir dengan agenda kesimpulan. Namun, sidang harus kembali ditunda lantaran Aldi Bragi masih belum menentukan besaran nafkah iddah dan mutah yang nantinya diterima Ririn.
“Karena sampai hari ini, Aldi selaku pemohon belum juga memberikan kepastian mengenai nafkah iddah dan mutah,” ucap Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum Ririn saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/12).
Maka itu, Majelis hakim meminta agar Aldi bisa segera menentukan jumlah nominal uang nafkah iddah dan mutah agar proses persidangan bisa berlanjut ke tahap selanjutnya, yakni putusan.
Makanya, Andriansyah berharap Aldi bisa membicarakan masalah tersebut pada orang yang saat ini masih berstatus istrinya itu.
“Jangan sampai nanti misal diputus nominal X, terlalu kecil, terus zalim. Misal nominal Y, terlalu besar, nggak kebayar. Jadi jangan sampai menzalimi kedua pihak,” kata Andriansyah.
Seperti diberitakan, Aldi Bragi mengajukan menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court. Dalam gugatannya, Aldi Bragi juga meminta hak asuh anaknya. Tapi, Ririn juga tak tinggal diam dan menginginkan agar hak asuh anak bisa jatuh pada dirinya.