Celebrithink.com – Pernahkah kamu membayangkan suasana pagi yang penuh kemenangan di hari Lebaran, namun kalender menunjukkan hari itu adalah hari Jumat? Fenomena ini sesekali terjadi dalam kalender Hijriah dan sering memunculkan pertanyaan di masyarakat: “Kalau sudah salat Id, apakah masih harus salat Jumat?”
Dilansir dari laman Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid telah memberikan panduan yang komprehensif terkait kondisi ini.
Tetap Dianjurkan Salat Jumat: Memahami Hadis Secara Utuh
Di kalangan warga Muhammadiyah, pandangan yang dianjurkan adalah tetap melaksanakan salat Jumat meskipun pada pagi harinya sudah melaksanakan salat Id. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari pemahaman hadis secara menyeluruh (komprehensif), bukan sepotong-sepotong.
Memang ada riwayat yang menyebutkan adanya keringanan (rukhsah) untuk tidak salat Jumat bagi mereka yang sudah salat Id. Namun, Majelis Tarjih mencatat beberapa hal penting:
- Kualitas Hadis: Beberapa riwayat yang memberikan keringanan dinilai lemah (dhaif) oleh para ulama hadis, seperti riwayat dari Ilyas bin Abi Ramlah (karena perawi tak dikenal) atau riwayat dari Abu Hurairah yang bersifat mursal.
- Keteladanan Nabi: Secara historis, Nabi Muhammad SAW tercatat tetap melaksanakan kedua ibadah tersebut: salat Id di pagi hari dan salat Jumat di siang hari.
Keringanan (Rukhsah) Hanya untuk Kondisi Khusus
Lalu, bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan adanya keringanan salat Jumat? Muhammadiyah memahami bahwa dispensasi tersebut bersifat kontekstual.
Pada zaman Nabi, tempat pelaksanaan salat Id berada di luar kota atau di padang terbuka. Orang-orang yang tinggal di pelosok atau jauh dari pusat kota harus menempuh perjalanan panjang yang berat. Jika mereka harus pulang-pergi dua kali dalam sehari untuk salat Id dan salat Jumat, hal itu akan menimbulkan kesulitan (masyaqqah) yang luar biasa.
Oleh karena itu, keringanan tersebut ditujukan khusus bagi:
- Orang yang tempat tinggalnya sangat jauh dari masjid.
- Orang yang akan mengalami kepayahan jika harus kembali lagi ke kota.
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan atau dekat dengan masjid, akses menuju tempat ibadah saat ini sangatlah mudah. Dengan sarana transportasi yang memadai, alasan “jarak” dan “kepayahan” menjadi kurang relevan.
Ketika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, anjuran untuk tetap menghadiri salat Jumat tetap berlaku, terutama di masjid-masjid yang mudah dijangkau.
Dengan tetap melaksanakan salat Jumat, kita tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga menghidupkan syiar Islam di hari yang penuh keberkahan tersebut.