Celebrithink.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya informasi yang menimbulkan keresahan publik.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (18/7), dilansir dari laman Komdigi.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Masukan tersebut terkait penataan ekosistem digital, khususnya relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun, Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan. “Saya sudah meminta jajaran terkait untuk melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Meutya juga menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang sempat timbul di masyarakat akibat pemberitaan yang tidak akurat. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap fokus pada prioritas nasional, seperti perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Dengan penegasan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan terus mendukung pembangunan ekosistem digital yang inklusif dan aman di Indonesia.