Celebrithink.com – Michelle Wanda Halim, seorang model, presenter, dan influencer kelahiran Jakarta pada 25 April 1996, saat ini menjadi sorotan publik akibat dugaan tindakan doxing terhadap anak di bawah umur. Michelle, yang juga merupakan mantan None Jakarta Barat 2015, memiliki berbagai lini bisnis di bidang skincare, bodycare, dan fashion.
Kontroversi ini bermula ketika Michelle mengunggah narasi “Selain donatur dilarang ngatur” di akun Instagram-nya, yang memicu beragam reaksi dari netizen. Merespons kritik dari seorang netizen, Michelle membagikan foto seorang anak kecil dengan keterangan “Maaf ya dek, ibu kamu duluan,” yang dianggap sebagai tindakan doxing.
Tindakan ini menuai kecaman luas di media sosial, dengan banyak pihak menilai bahwa aksi tersebut melanggar etika digital dan dapat berdampak negatif pada anak yang bersangkutan. Beberapa netizen bahkan mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki tindakan Michelle, mengingat dampak psikologis yang dapat ditimbulkan pada anak di bawah umur tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Namun, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi di dunia digital, terutama terkait privasi dan perlindungan anak di bawah umur.