Della Puspita Laporkan Pesinetron A ke Polisi
celebrithink.com – Aktris Della Puspita bersama sejumlah korban lainnya melaporkan pesinetron berinisial A ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penipuan dana perjalanan umrah yang menyebabkan kerugian besar bagi para korban.
Della berharap tindakan hukum ini bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum. Ia ingin agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu, ia juga berharap dana yang telah dikeluarkan bisa kembali. “Kepenginnya dia tidak menipu lagi. Entah itu dapat hukuman penjara atau bagaimana, yang pasti kami berharap uangnya bisa kembali,” ujar Della.
Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Della mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini. Ia kehilangan uang hasil jerih payahnya dari berjualan produk kecantikan. Tanpa disadari, ia telah menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenalnya sejak lama.
Ia mengatakan bahwa mencari uang tidaklah mudah. Dari hasil berjualan produk skincare, ia harus bekerja keras untuk mendapatkan keuntungan. Namun, semua itu lenyap dalam sekejap akibat dugaan penipuan yang dialaminya.
“Susah ya cari duit. Jual skincare aja untungnya kecil. Tiba-tiba kena tipu sampai tiga digit, lumayan juga. Aku sih penginnya uangnya balik,” ungkapnya. Aktris berusia 45 tahun itu menyebut dirinya mengalami kerugian hingga hampir Rp400 juta. Angka tersebut bukan jumlah yang sedikit, mengingat ia mendapatkannya dari kerja kerasnya. Meski sudah melayangkan somasi, ia mengaku belum mendapat respons atau iktikad baik dari A. Tidak ada tanda-tanda bahwa uangnya akan dikembalikan.
Dugaan Sindikat Penipuan Travel Umrah
Della menduga bahwa A tidak bertindak sendirian. Ia mencurigai bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu orang. Kemungkinan besar ada sindikat yang mengoperasikan modus penipuan berkedok travel umrah. “Kalau memang ini sindikat, ya semoga semuanya bisa terbongkar. Siapa tahu ada temannya yang juga terlibat,” katanya.
Menurutnya, banyak korban lain yang juga mengalami hal serupa. Beberapa di antaranya berasal dari daerah dan mengalami kesulitan dalam menuntut keadilan. Kasus penipuan travel umrah bukanlah hal baru. Sebelumnya, sudah banyak kasus serupa yang menyebabkan kerugian besar bagi para korban. Para pelaku biasanya menjanjikan paket perjalanan umrah dengan harga terjangkau, namun dana yang dikumpulkan justru disalahgunakan.
Suami Della Sebut Pasal yang Bisa Menjerat A
Suami Della, Arman Wosi, mengatakan bahwa A bisa dijerat dengan Pasal 378-372 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang penipuan dan penggelapan yang dapat dikenakan hukuman pidana. Jika terbukti bersalah, A bisa menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Para korban berharap kasus ini bisa segera diusut dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
A sebelumnya diketahui membangun bisnis travel umrah setelah berkarier di dunia hiburan. Bisnis tersebut awalnya terlihat berjalan lancar, namun kini justru diduga bermasalah dan merugikan banyak pihak. Della juga mengungkapkan bahwa dirinya dan A pernah bekerja sama dalam dunia hiburan. Mereka bermain bersama dalam sinetron Pernikahan Dini.
“Aku syuting bareng dia dulu di Pernikahan Dini. Aku jadi Ratna, dia salah satu temannya Sahrul (Gunawan). Kami sama-sama merintis. Cuma aku dikasih jalan lebih mudah, dia mungkin agak tersendat,” tutupnya.
Harapan Della Puspita dan Korban Lainnya
Della dan para korban lainnya berharap keadilan bisa ditegakkan. Mereka ingin agar uang yang telah hilang bisa kembali dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Kasus penipuan umrah seperti ini menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan. Pastikan untuk selalu mengecek legalitas biro travel sebelum mempercayakan dana dalam jumlah besar.